News

Grasi di AS dan Indonesia, Perbedaan Kewenangan dan Kontroversi

×

Grasi di AS dan Indonesia, Perbedaan Kewenangan dan Kontroversi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 4
Beda grasi di Indonesia dan Amerika

KITAINDONESIASATU.COM – Keputusan Joe Biden mengampuni anaknya Hunter Biden mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan.

Dalam konstitusi AS, presiden Amerika memang dapat memberikan grasi tanpa perlu pertimbangan pihak lain.

Di Indonesia, pemberian ampunan itu dikenal dengan sebutan grasi.

Perbedaan grasi di Indonesia dengan Amerika Serikat terletak pada pertimbangan yang digunakan dalam pemberian grasi.

Presiden Indonesia memberikan grasi dengan mempertimbangkan pertimbangan Mahkamah Agung dan lembaga legislatif (DPR). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden.

Sementara presiden Amerika tak perlu menunggu atau meminta pertimbangan kepada lembaga yudikatif maupun legislatif.

Baca Juga  Gempa M 4,2 Goyang Bandung dan Sekitarnya, Warga Cianjur Ikut Rasakan Getarannya

Presiden AS memiliki kewenangan konstitusional untuk memberikan pengampunan atas kejahatan federal, sebagaimana diatur dalam Pasal II Konstitusi AS.

Kewenangan ini tidak mencakup kasus negara bagian atau pemakzulan. Konsep ini diadopsi dari Inggris, di mana raja memiliki hak untuk memberikan pengampunan sebagai tindakan belas kasihan.

Alexander Hamilton mendukung pemberian kewenangan luas kepada presiden, dengan alasan bahwa satu pemimpin lebih mampu menunjukkan belas kasihan dibandingkan kelompok besar, terutama dalam situasi pemberontakan.

Sejak George Washington, pengampunan telah menjadi alat penting dalam politik dan pemerintahan AS.

Washington pertama kali menggunakannya pada 1795 untuk meredakan Whiskey Rebellion.

Baca Juga  Awasi Kebocoran Program MBG, Kejagung Panggil Jajaran Intelijen

Setelah Perang Saudara, Andrew Johnson memberikan amnesti kepada mereka yang terlibat dalam pemberontakan.

Gerald Ford memberikan pengampunan penuh kepada Richard Nixon setelah skandal Watergate, sementara Jimmy Carter memberikan pengampunan massal kepada penghindar wajib militer Perang Vietnam.

Beberapa presiden juga menggunakan pengampunan untuk tujuan kontroversial.
Bill Clinton, misalnya, mengampuni Marc Rich, seorang buronan yang terkait dengan donor kampanye.

Barack Obama memberikan pengampunan terutama untuk pelanggaran narkoba non-kekerasan.

Sementara itu, Donald Trump sering mengampuni sekutu politiknya, seperti Paul Manafort dan Steve Bannon, serta tokoh publik lainnya, termasuk Charles Kushner dan rapper Lil Wayne.

Baca Juga  Diduga Terkendala Data, Warga Kota Bogor Tak Pernah Terima Bansos Lagi

Di tingkat global, kewenangan pengampunan ada di banyak negara, tetapi AS unik karena presiden tidak memerlukan persetujuan pihak lain.

Sebagian besar negara, terutama di Eropa, memiliki proses yang lebih transparan dan melibatkan badan legislatif atau lembaga lain.

Mereka juga umumnya tidak memperbolehkan pengampunan sebelum adanya vonis bersalah, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Para pendiri AS menganggap pemakzulan sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan ini.

Namun, dalam praktiknya, pemakzulan jarang efektif sebagai pembatasan nyata.
Risiko korupsi dan penyalahgunaan pengampunan tetap menjadi perhatian utama dalam sistem politik AS.

Dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *