KITAINDONESIASATU.COM – Partai Golongan Rakyat (Golkar) resmi nonaktifkan Adies Kadir dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) per 1 September 2025. Sekretaris Jenderal Muhammad Samuji ungkap aspirasi rakyat jadi acuan keputusan ini dibuat.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan videonya.
Sarmuji menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi masyarakat.
“Aspirasi rakyat menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berlandaskan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.
BACA JUGA : Mengenal Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran
Kasus Adies Kadir, Soal Tunjangan DPR yang Kontroversial
Adies Kadir menjadi perbincangan karena pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan beras dan transportasi.
Awalnya, ia menyebut tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dan tunjangan transportasi menjadi Rp 7 juta.
Tak lama kemudian, ia meralat pernyataannya dan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan.
Akibat kejadian ini, Adies Kadir dinonaktifkan, sehingga total ada 5 Anggota DPR yang diberhentikan sementara. Sebelumnya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio juga telah diberhentikan sementara.



