KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) demi mencapai Indonesia Emas 2045.
“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia 2045, ini kuncinya ada di pendidikan, kuncinya ini ada di anak-anak muda. Makanya kemarin pas rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran saat sambutan dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024.
Gibran sebelumnya juga telah meminta kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk meninjau ulang sistem zonasi. Menurutnya, meskipun sistem tersebut bermaksud baik, namun tidak semua wilayah mendukung penerapannya. Gibran turut menegaskan pentingnya pemerataan guru dan keseragaman fasilitas di seluruh wilayah.
“Jadi zonasi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” kata Gibran.
Sistem zonasi diketahui diberlakukan secara resmi oleh PPDB pada 2017 dan dinilai menyulitkan calon siswa untuk mendapatkan sekolah.
Sistem ini juga dianggap merepotkan orangtua dan diwarnai sejumlah manipulasi Kartu Keluarga (KK) serta piagam agar peserta bisa lolos seleksi ke sekolah yang dituju.
Adapun sistem zonasi mengharuskan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah.
Jumlah yang diterima berdasarkan radius zona terdekat sebanyak 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima. *


