KITAINDONESIASATU.COM – Genosida yang dilakukan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina harus dihentikan. Demikian pernyataan Anggota DPR RI, Sukamta.
“Kita tidak bisa tinggal diam. Dunia harus bersatu untuk mencari keadilan dan menghentikan genosida ini,” ujar Sukamta pada Senin, 7 Oktober 2024.
Sukamta menyatakan bahwa meskipun setahun telah berlalu, penderitaan rakyat Palestina masih berlanjut. Ia menambahkan bahwa lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban kekejaman yang tidak manusiawi.
Beberapa fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya telah banyak yang hancur.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut melanggar hukum internasional dan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang yang harus diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional.
Sukamta menambahkan bahwa Amnesty International dan Human Rights Watch telah mengecam keras serangan Israel yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur di Gaza.
Ia mengapresiasi peningkatan dukungan global terhadap kemerdekaan Palestina selama setahun terakhir, terutama di Eropa, yang menurutnya semakin sadar akan pentingnya penegakan hak asasi manusia di Palestina.
Ia mengutip laporan dari Brookings Institution (2024) dan Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (ECFR) yang menunjukkan dukungan yang semakin besar bagi perjuangan Palestina.
Sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI periode 2019-2024, Sukamta juga menyuarakan dukungan penuh terhadap gerakan boikot Israel sebagai bentuk solidaritas internasional melawan tindakan keji Israel.
Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Palestina dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam upaya internasional guna menyelesaikan krisis ini.- ***


