KITAINDONESIASATU.COM – Pemimpin redaksi Associated Press (AP), Julie Pace, mengirim surat kepada Gedung Putih pada Rabu, 12 Februari 2025, mengecam keputusan yang melarang dua jurnalisnya menghadiri acara pers sehari sebelumnya.
Langkah ini diambil setelah AP menolak mengikuti perubahan nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika” seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Donald Trump.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Staf Gedung Putih, Susie Wiles, Pace menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers.
“Ini adalah tindakan balasan terhadap keputusan editorial AP, yang bertentangan dengan prinsip fundamental Amandemen Pertama,” tulisnya.
Perselisihan Nama Teluk Meksiko dan Dampaknya
Keputusan AP untuk tetap menggunakan istilah “Teluk Meksiko” didasarkan pada panduan gaya mereka yang diperbarui pada Januari.
AP menyatakan bahwa perubahan nama yang diperintahkan Trump hanya berlaku di dalam negeri dan tidak mengikat negara lain, termasuk Meksiko.
Dalam pernyataannya, AP menegaskan bahwa “Teluk Meksiko” telah digunakan selama lebih dari 400 tahun dan tetap menjadi nama yang diakui secara internasional.
Sebagai kantor berita global, AP menekankan pentingnya konsistensi dalam penggunaan nama geografis agar dapat dengan mudah dikenali oleh semua pembaca.
Ancaman Pembatasan Akses bagi Jurnalis AP
Pada Selasa, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, memperingatkan seorang reporter AP bahwa akses mereka ke Kantor Oval akan dibatasi jika tidak mengikuti keputusan Trump terkait perubahan nama tersebut.
Ketika AP menolak, Gedung Putih melarang dua jurnalisnya menghadiri acara penandatanganan perintah eksekutif dan konferensi pers lainnya.
Pace menyatakan bahwa tindakan tersebut jelas bertujuan menghukum AP atas keputusan editorialnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk membalas kritik atau menyensor media.
Kekhawatiran terhadap Kebebasan Pers
Pace menyoroti bahwa pembatasan ini menciptakan preseden berbahaya yang dapat berdampak pada seluruh media. Ia mendesak pemerintahan Trump untuk segera mengakhiri praktik tersebut dan menegaskan bahwa AP akan terus mempertahankan hak konstitusionalnya.
“Kami siap membela hak kami serta hak publik untuk mendapatkan berita independen mengenai pemerintah dan pejabat terpilih mereka,” tegasnya.
Gedung Putih: “Meliput Presiden adalah Keistimewaan”
Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas keputusan melarang jurnalis AP, Leavitt menyatakan bahwa meliput Gedung Putih adalah suatu keistimewaan, bukan hak.
“Kami memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh masuk ke Kantor Oval,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ia juga menuding media telah menyebarkan informasi yang tidak akurat dan menegaskan bahwa “Teluk Amerika” adalah istilah yang benar.
Leavitt menambahkan bahwa pemerintahan Trump berkomitmen memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan kebijakan mereka.
Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan tanggapan tambahan atas insiden tersebut.- ***
Sumber: The Guardian



