News

Gas Rakyat Dijarah, Tiga Pelaku Oplos LPG Ditangkap di Jakarta–Depok

×

Gas Rakyat Dijarah, Tiga Pelaku Oplos LPG Ditangkap di Jakarta–Depok

Sebarkan artikel ini
GAS OPLOS
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik curang pengoplosan gas LPG yang merugikan negara dan masyarakat. Aksi ilegal ini terungkap di wilayah Jakarta Timur dan Depok, dengan tiga pria ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial PBS (46), SH (46), dan J (50) berhasil diringkus dalam operasi terpisah. PBS dan SH ditangkap di sebuah gudang di kawasan Cakung, Jakarta Timur, sementara J diamankan di Cipayung, Depok.

“Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung kosong ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram,” ujar Edy saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12).

Aksi ilegal itu dilakukan menggunakan alat suntik khusus dari pipa besi yang telah dimodifikasi, sehingga gas subsidi bisa “disulap” menjadi gas nonsubsidi bernilai tinggi.

Lebih mengejutkan, praktik ini disebut telah berjalan selama delapan hingga 18 bulan, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 juta.

PBS berperan sebagai pemilik sekaligus eksekutor utama yang memindahkan isi gas subsidi. Sementara SH dan J bertugas memborong LPG 3 kilogram dari warung dan pangkalan, lalu membawanya ke lokasi pengoplosan.

Baca Juga  SIMANIS Surabaya Setiap Hari Jumat dan Sabtu Malam di Taman Bungkul

Setelah dioplos, gas tersebut dijual ke masyarakat dengan harga nonsubsidi, menghasilkan keuntungan besar. Para pelaku meraup Rp50 ribu hingga Rp120 ribu per tabung 12 kilogram, dan bahkan Rp560 ribu hingga Rp694 ribu per tabung 50 kilogram.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi juncto KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik mafia gas yang menyasar subsidi negara dan hak masyarakat kecil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *