KITAINDONESIASATU.COM – Organisasi kemasyarakatan Perkumpulan Urang Banten (PUB) bersama Yayasan Kemanusiaan Dompet Dhuafa menggagas pendirian Kampung Antirentenir. Pendirian Kampung Antirentenir dilakukan untuk mengurangi dampak buruk pinjaman online (pinjol) dan rentenir yang menjerat masyarakat Provinsi Banten.
Pendirian Kampung Antirentenir didasri dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan Januari 2024 ada sekitar 1,2 juta atau sekitar 10 persen dari total jumlah penduduk Provinsi Banten masyarakat Banten terjerat pinjol.
Nilai pinjol warga Banten tahun 2024 mencapai Rp 5,04 triliun atau naik sekitar 12 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp 4,511 triliun.
Ketua Umum PUB Taufiqurrahman Ruki mengatakan, banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol dan rentenir merupakan persoalan masyarakat Banten masa kini.

