News

Gali Tanah Mau Bikin Kolam, Pria Prancis Malah Temukan Harta Emas Rp7 Miliar! Boleh Disimpan Pula!

×

Gali Tanah Mau Bikin Kolam, Pria Prancis Malah Temukan Harta Emas Rp7 Miliar! Boleh Disimpan Pula!

Sebarkan artikel ini
emas
Ilustrasi emas (Freepik)

Media setempat, Le Progrès melaporkan bahwa Kode Sipil Prancis era abad ke-19 mendefinisikan harta karun sebagai “benda tersembunyi yang tidak dapat diklaim siapa pun dan ditemukan secara kebetulan.”

Dalam kasus seperti itu, siapapun yang menemukannya di tanah milik sendiri berhak penuh atas temuannya.

Sementara itu, identitas orang yang mengubur emas tersebut kemungkinan tidak akan pernah diketahui, karena pemilik rumah sebelumnya telah meninggal dunia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *