“Informasi ini sangat penting untuk pengembangan kasus dan perburuan selanjutnya terhadap pemasok yang lebih besar,” tegas AKP Henry.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan Surat Perintah Penyidikan.
Kasat Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pengedar narkotika dan memutus mata rantai peredarannya di wilayah Simalungun.***

