News

Fraksi PDIP Usul Pemerintah Evaluasi Kenaikan PPN di Tengah Kondisi Ekonomi

×

Fraksi PDIP Usul Pemerintah Evaluasi Kenaikan PPN di Tengah Kondisi Ekonomi

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 25
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, meminta agar pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Deddy menegaskan bahwa ini bukan untuk menyalahkan pemerintahan Prabowo Subianto, karena kebijakan tersebut sudah merupakan kesepakatan dari periode sebelumnya.

“Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy, dikutip dari Antara pada Senin, 23 Desember 2024.

Ia mengatakan bahwa Fraksi PDIP hanya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini sebelum menerapkan kenaikan PPN tersebut, dan bukan menolaknya.

Baca Juga  UIN Raden Fatah Palembang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP RI

Deddy menjelaskan bahwa tujuan mereka bukan untuk membuat masalah baru bagi pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan menyulitkan rakyat.

Jika pemerintah merasa yakin bahwa kenaikan PPN ini tidak akan merugikan masyarakat, Fraksi PDIP akan mendukungnya, tetapi mereka ingin memastikan kondisi tersebut tidak menambah kesulitan.

Selain itu, Deddy menegaskan bahwa kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen adalah hasil dari pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, bukan inisiatif dari PDIP.

Baca Juga  Lokasi SIM Keliling Bekasi Hari Senin

Ia menjelaskan bahwa PDIP hanya berperan sebagai ketua panitia kerja dalam pembahasan UU tersebut, dan tidak mengusulkan kenaikan pajak.

Pada saat UU tersebut disetujui, kondisi ekonomi Indonesia dan global diperkirakan dalam keadaan baik. Namun, dengan kondisi ekonomi yang lebih menantang sekarang, termasuk daya beli masyarakat yang menurun, PHK yang melanda beberapa daerah, dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS, banyak pihak, termasuk PDIP, meminta agar pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan PPN tersebut.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *