KITAINDONESIASATU.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI secara resmi meminta pimpinan DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang diterima oleh dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya. Permintaan ini diajukan menyusul keputusan PAN yang telah menonaktifkan keduanya dari keanggotaan DPR.
“Kami telah mengajukan permohonan ke Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan untuk menghentikan seluruh hak yang melekat pada jabatan mereka,” kata Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, Rabu (3/9).
Menurut Putri, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. Eko dan Uya dinonaktifkan oleh PAN setelah insiden penjarahan di rumah mereka yang diduga terkait dengan isu-isu politik.
Meskipun secara aturan, anggota DPR yang dinonaktifkan sementara masih berhak mendapatkan gaji, PAN berharap langkah ini dapat menjadi preseden untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
Keputusan PAN ini sejalan dengan langkah serupa yang diambil Fraksi Partai NasDem terhadap dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang juga dinonaktifkan.



