KITAINDONESIASATU.COM – Rencana penjemputan paksa mantan ketua KPK Firli Bahuri tampaknya masih dalam tahap pembahasan. Polda Metro Jaya mengaku masih terus melakukan konsolidasi upaya pemanggilan meski sudah dua kali mangkir.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penjemputan dilakukan untuk kelanjutan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya,” kata Ade Safri, Selasa (3/12).
Dikatakan Ade Safri, dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri atau tidak dalam waktu dekat ini. Ia menyebutkan hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi. “Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya batal menghadiri pemeriksaan Firli Bahuri dalam acara pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11). “Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Kombes Ade Safri beberapa waktu lalu. (*)

