NewsBisnis

Festival Jalan, Regulasi Kapan? Sentilan DPRD Soal Pasar Rakyat

×

Festival Jalan, Regulasi Kapan? Sentilan DPRD Soal Pasar Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260222 WA0071 scaled
Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menghadiri pembukaan Festival Ramadhan PGS 2026 yang sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran koperasi pedagang di Pasar Gembrong, Sukasari, Bogor Timur. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Di tengah euforia Festival Ramadhan yang kerap berujung seremonial, isu keberlangsungan pasar rakyat kembali disorot. Festival bukan sekadar panggung hiburan atau ajang foto, melainkan momentum penting untuk menguji sejauh mana keberpihakan nyata terhadap pedagang kecil dan UMKM lokal.

Sorotan itu mengemuka saat Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menghadiri pembukaan Festival Ramadhan PGS 2026 yang digelar di Pasar Gembrong, Sukasari, Bogor Timur, Minggu, 22 Februari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk benar-benar membangkitkan ekonomi lokal melalui penguatan pasar rakyat dan UMKM.

Baca Juga  Rico Waas Hadiri Pesta Bona Taon PPSD Siahaan Kota Medan 2025

Endah menyampaikan bahwa festival Ramadhan bukan sekadar ajang hiburan musiman, melainkan sebagai ruang kesempatan bagi seluruh elemen ekonomi di Kota Bogor.

“Ini adalah ruang kesempatan. Kesempatan bagi pedagang meningkatkan penghasilan, bagi UMKM memperluas pasar, dan bagi masyarakat untuk berbelanja produk lokal,” ujar Endah.

Selain membuka festival, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memberikan apresiasi khusus atas peluncuran koperasi di lingkungan pasar tersebut. Menurutnya, koperasi adalah kunci kemandirian ekonomi bagi para pedagang kecil.

Ia menilai koperasi berperan penting sebagai wadah untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya tawar pedagang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Baca Juga  Dua Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Depok Hari Ini

“Koperasi menjadi wadah penting bagi pedagang untuk membangun kemandirian ekonomi bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Endah menegaskan bahwa kehadiran DPRD Kota Bogor dalam kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Saat ini, DPRD sedang menggodok regulasi untuk memayungi keberlangsungan pasar rakyat.

“DPRD sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pasar sebagai payung hukum untuk melindungi pasar rakyat dan memperkuat posisi pedagang kecil,” jelas Endah.

Ia menjelaskan Raperda tersebut bertujuan untuk mendorong penataan pasar yang bersih, tertib, dan modern, meningkatkan kenyamanan pengunjung tanpa menghilangkan karakter kerakyatan, serta memberikan perlindungan hukum bagi pedagang lokal.

Baca Juga  Sentuhan Kepedulian Devie untuk Yusuf, Anak Disabilitas yang Ingin Sekolah

Tak hanya dari sisi regulasi, Endah memastikan DPRD terus mendorong penganggaran yang berpihak pada pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan pedagang hingga penguatan modal koperasi.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk dukungan moral bahwa perjuangan pedagang tidak sendiri. DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan bersama masyarakat agar pasar semakin hidup,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *