NewsBerita Utama

Fakta Baru Tersangka Mutilasi Uswan Khasanah Mengidap Psikopat Narsistik: Tidak Punya Rasa Iba

×

Fakta Baru Tersangka Mutilasi Uswan Khasanah Mengidap Psikopat Narsistik: Tidak Punya Rasa Iba

Sebarkan artikel ini
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mutilasi di Ngawi RHT Bukan Suami Siri Korban
Pelaku Rochmat Tri Hartono dan korban Uswatun Khasanah. foto: @uswatunkha62

KITAINDONESIASATU.COM – Fakta mengejutkan dialami tersangka Rohmat Tri Hartanto alias Antok (33) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Usawatun Khasanah pacar gelapnya, Senin (3/2/2025).

Setelah polisi melakukan serangkaian tes kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka diketahui dari kesimpulan serangkaian tes itu Antok positif seorang psikopat narsistik.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman kepada wartawan di Polda Jatim, Senin (3/2/2025) mengungkapkan yang bersangkutan masuk dalam golongan psikopat narsistik.

“Dari hasil psikolog forensik tersangka Antok termasuk dalam golongan piskoat narsistik,” kata Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Beberapa Jam Sebelum Dimutilasi Pelaku dan Korban Sempat Makan Malam di Resto

Gangguan kepribadian yang terjadi pada diri Antok diketahui dari ciri-ciri tersangka melakukan pembunuhan dengan memutilasi, tersangka tidak memiliki rasa iba sama sekali kepada korban.

Seperti kita ketahui korban merupakan pacar gelapnya yang sudah berhubungan sejak dua tahun lalu, bahkan kepada orang lain mereka menyatakan sudah menikah siri.

Dikatakan Farman, tersangka tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila merasa tersinggung, intinya emosi meledak-ledak dan keibaannya kurang.

Selanjutnya saat melakukan mutilasi kepada wanita dekatnya tersangka mampu bersikap tenang dan tidak memperlihatkan keraguannya.

Dari tanda-tanda tersebut diatas maka tersangka Antok tergolong kelompok orang psikopat.

Motif Pembunuhan Mutilasi Uswatun Khazanah Karena Asmara, Dilakukan di Kamar Hotel di Kediri

Karena itu dari hasil psikolog karena pelaku ini terlihat tenang dalam melakukan mutilasi, tidak ada keraguan, tidak ada rasa iba, hingga digolongkan sebagai psikopat.

Seperti kita ketahui kasus mutilasi yang dibuang dalam koper merah di Ngawi diketahui adalah Uswatun Khasanah pacar gelap tersangka ditemukan Kamis (23/1/2025).

Potongan tubuh uswatun tak hanya di dalam koper ternyata juga di buang di Watulimo, Trenggalek dan Sampung, Ponorogo.

Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Antok kepada Uswatun Khasanah dilarbelakangi masalah cemburu, sakit hati dari tindakakan dan ucapan korban kepada anak perempuannya.

Dalam perkara ini Antok dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 ancaman maksimal hukuman mati dan seumur hidup.

Sementara tersangka diketahui membunuh korban dicekik di kamar 301 sebuah hotel di Kota Kediri, Minggu (19/1/2025) tengah malam.

Selanjutnya tersangka memutilasi korban Senin (20/1/2025) dini hari hingga pagi hari dengan membungkus satu koper dan dua bungkusan dimasukkan ke mobil Senin (20/1/2025) pukul 05:30 WIB.

Fakta Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Dibunuh oleh Suami Siri di Kediri, Potongan Tubuh Dibuang Tiga Lokasi

Sebelum terjadi pembunuhan dan mutilasi keduanya sempat terekam CCTV dinner bersama di restoran Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri.

Dalam rekaman yang tertanda pukul 19:28 kedua pasangan ini meninggalkan meja makan restoran, dalam rekaman itu keduanya juga terlihat gandengan tangan.

Uswatun mengenakan pakaian merah muda dengan rambut terai sementara Antok mengenakan baju hitam garis-haris putih dengan celana terang.

Sedangkan divisual lain memperlihatkan keduanya satu meja makan lesehan dengan hidangan sejumlah makanan di depannya.

Sebelumnya keduanya berada di area parkiran restoran sekitar pukul 19:46 WIB – 19:48 WIB, Minggu (19/1/2025).

Jika ditelisik dari rekaman CCTV itu kedua pasangan ini berada di restoran menggelar dinner sekitar lebih dari satu jam lamanya.

Dari hasil pencokan kronologi, kemudian korban kembali masuk ke hotel sekitar pukul 22:00 WIB, Minggu (19/1/2025).

Hingga akhirnya pada puncaknya ketika terjadi cecok di dalam kamar 301 di sebuah hotel di Kediri korban mencekik hingga meninggal dunia, Minggu (19/1/2025) tengah malam dan berlanjut dimutilasi pada Senin (20/1/2025) dini hari hingga pagi hari.

Seperti terlihat dalam rekaman CCTV yang diambil dari hotel pada 20 Januari 2025 pukul 01:00 WIB dini hari tersangka membawa koper merah masuk ke dalam kamar 301.

Seperti terlihat dalam rekaman CCTV yang diambil dari hotel pada 20 Januari 2025 pukul 01:00 WIB dini hari tersangka membawa koper merah ke dalam kamar 301.

Polda Jatim tidak menampik adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan kemesraan di antara mereka berdua yang kemudian berakhir kematian di dalam kamar. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *