KITAINDONESIASATU.COM – Sepanjang 2019-2024, sektor pendidikan, olahraga, dan pariwisata menghadapi berbagai tantangan. Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan pemerintah menjalankan tugasnya sesuai konstitusi.
Sektor Pendidikan
Komisi X DPR mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan dari APBN dan APBD, terutama terkait kenaikan UKT. Realisasi anggaran pendidikan 2023 menunjukkan kejanggalan.
Dari total Rp 621,28 triliun, hanya Rp 513,38 triliun yang terealisasi. Sebagian besar, sekitar Rp 346,56 triliun, dialokasikan ke daerah melalui TKD, bukan ke Kemendikbudristek. Dana Abadi Pendidikan dan Dana Abadi Pesantren juga termasuk dalam pembiayaan sebesar Rp 15 triliun.
Selain itu, Rp 47,31 triliun disalurkan ke kementerian dan lembaga lain yang memiliki program pendidikan. Hanya 6 dari 34 provinsi mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.
Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X, menyatakan bahwa Panja Pembiayaan Pendidikan akan memberikan rekomendasi untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan bebas kebocoran, termasuk usulan audit bersama antara Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
Sektor Pariwisata
Pandemi Covid-19 berdampak buruk pada sektor pariwisata di Indonesia. Komisi X menilai perlu adanya revisi UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan untuk memperbarui paradigma pengelolaan pariwisata.
RUU Perubahan Ketiga atas UU tersebut sedang disusun agar pariwisata menjadi prioritas nasional, dengan fokus pada pembangunan pariwisata berkelanjutan dan melibatkan UMKM serta masyarakat lokal.
Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya regulasi yang komprehensif, termasuk memasukkan potensi budaya urban di kota besar. Pembahasan RUU ini dijadwalkan pada 2024-2025.
Sektor Olahraga
Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengapresiasi perolehan dua medali emas Olimpiade 2024 oleh Veddriq Leonardo (panjat tebing) dan Rizki Juniansyah (angkat besi). Prestasi ini menjadi inspirasi bagi generasi muda.
Komitmen pengembangan olahraga diperkuat dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang bertujuan meningkatkan prestasi di Olimpiade 2044, sesuai UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.
Andreas Hugo Pareira, anggota Komisi X, menekankan pentingnya penerapan sport science dan dukungan psikologis dalam pembinaan atlet untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.- ***


