KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kodap III Sinak secara resmi menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi ini dilaksanakan secara khidmat pada Rabu (9/7/2025) di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Keempat mantan anggota KKB tersebut adalah Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni.
Menurut laman resmi Polri, mereka sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib.
Dalam upacara yang dihadiri oleh aparat keamanan, perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh adat, mereka secara sukarela membacakan dan menandatangani ikrar untuk meninggalkan jalan kekerasan dan bergabung kembali ke pangkuan NKRI.
Sinergi TNI-Polri dan Tokoh Lokal Berhasil Rayu Anggota KKB
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan perdamaian di wilayah Papua.
Pendekatan persuasif dan dialog intensif selama ini terbukti efektif membangun kepercayaan dan menyentuh sisi kemanusiaan para eks anggota KKB.
“Proses ini tidak berdiri sendiri, tetapi hasil kerja sama seluruh elemen – aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh lokal,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz.

