KITAINDONESIASATU.COM – CEO Tesla dan Space X, Elon Musk kini memiliki jabatan di pemerintahan Amerika Serikat (AS). Donald Trump menunjuk Elon Musk sebagai Kepala Departemen Efisiensi Pemerintah AS pada Selasa, 12 November 2024.
Elon Musk, akan memimpin departemen ini bersama dengan pengusaha Vivek Ramaswamy.
Trump menyatakan bahwa kedua tokoh tersebut akan bekerja untuk merampingkan birokrasi pemerintah, mengurangi peraturan yang berlebihan, memangkas pengeluaran yang tidak efisien, serta merestrukturisasi badan-badan federal guna mendukung gerakan “Save America.”
Trump sebelumnya telah menyatakan rencananya untuk mengangkat Musk ke kabinetnya jika ia terpilih sebagai presiden AS pada 2024.
Pada 9 Juni, ia mengumumkan niatnya untuk menjadikan Musk sebagai kepala komisi efisiensi pemerintah jika memenangkan pemilihan.
Dalam pidatonya kepada para eksekutif bisnis di New York, Trump mengatakan bahwa Musk akan memimpin audit menyeluruh terhadap anggaran dan kinerja pemerintah federal seperti yang dikutip Reuters.
BACA JUGA : Donald Trump Pilih Susie Wiles sebagai Kepala Staf Gedung Putih
Trump menyebutkan bahwa tugas pertama komisi tersebut adalah merancang rencana aksi dalam waktu enam bulan untuk menghilangkan penipuan dan pembayaran yang salah guna, yang diharapkan dapat menghemat triliunan dolar.
Di masa kepemimpinannya sebelumnya, utang nasional AS meningkat sebesar 8,2 triliun dolar, hampir dua kali lipat dari pemerintahan Joe Biden.
Namun, Trump belum mengungkapkan secara spesifik mengenai penghematan yang akan dilakukan, dan para ahli menilai klaim ini dengan skeptis.
Bharat Ramamurti, mantan pejabat ekonomi Gedung Putih era Biden, mengatakan bahwa penghematan tersebut kemungkinan akan berdampak pada pemotongan anggaran Jaminan Sosial, Medicare, dan tunjangan veteran.
Ia menilai tujuan utama Trump adalah memberikan manfaat pajak kepada kalangan kaya sambil mengurangi anggaran untuk yang lain.

