Praktik ini menuai kecaman karena dilakukan tanpa persetujuan pihak yang digambarkan. Individu yang menjadi objek visual tidak memiliki kendali atas pembuatan maupun penyebaran gambar tersebut.
Parahnya, fitur ini dapat digunakan tanpa keanggotaan khusus, dan hasil gambarnya dapat diakses secara publik.
Meski memberikan peringatan keras, Elon Musk tidak menjelaskan secara rinci bentuk konsekuensi yang dimaksud. Namun, banyak pihak menilai pernyataan tersebut terutama ditujukan pada kasus yang melibatkan gambar anak di bawah umur.
Akun-akun yang mendorong Grok menghasilkan visual semacam itu berpotensi menghadapi tuntutan hukum terkait distribusi materi eksploitasi seksual anak.
Di sisi lain, peringatan Musk belum menyentuh persoalan maraknya deepfake perempuan dewasa, termasuk tren gambar bikini hasil AI yang beredar luas di X.
Hingga kini, Musk tetap gencar mempromosikan kemampuan pembuatan gambar dan video Grok AI, sementara isu kegagalan moderasi konten ini masih belum mendapat penanganan jelas.***

