KITAINDONESIASATU.COM– Isu kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan sebagai pondasi penting dalam pembangunan bangsa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI H. Eddy Soeparno saat menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama para lurah, pengurus RW, dan RT di Kecamatan Bogor Barat.
Bertempat di Aula Kecamatan Bogor Barat, Jl. Darul Quran Kelurahan Loji, Kamis (31/7), kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta.
Dalam kesempatan itu, Eddy menekankan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya penting dari sisi ideologis, tetapi juga relevan untuk menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat yang kian kompleks.
“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar konstitusional yang kuat dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif,” terang Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini.
Eddy menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Hal itu, menurutnya, merupakan amanat konstitusi agar arah pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu, melainkan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
“Tidak hanya itu, pengelolaan sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya pun menjadi tanggung jawab negara untuk dikelola demi kesejahteraan seluruh warga negara,” ujarnya.
Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini menambahkan, amanat konstitusi juga mewajibkan negara hadir bukan hanya dalam pengelolaan ekonomi makro, tetapi juga berperan aktif dalam menjamin kesejahteraan sosial masyarakat di tingkat paling bawah.


