News

Dwi Hartono yang Pernah Ingin Bangun Helipad Kini Jadi Tersangka Kasus Ilham Pradipta

×

Dwi Hartono yang Pernah Ingin Bangun Helipad Kini Jadi Tersangka Kasus Ilham Pradipta

Sebarkan artikel ini
Dwi Hartono yang Pernah Ingin Bangun Helipad Kini Jadi Tersangka Kasus Ilham Pradipta
Dwi Hartono yang Pernah Ingin Bangun Helipad Kini Jadi Tersangka Kasus Ilham Pradipta

KITAINDONESIASATU.COM – Sebelum ditangkap atas kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, Dwi Hartono dikenal memiliki sejumlah bisnis yang cukup sukses.

Bahkan, ia sempat berencana membangun helipad atau landasan helikopter di Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.

Rencana pembangunan helipad itu akan diwujudkan di depan rumah orang tuanya, tepatnya di Jalan Sapat, Desa Mekar Kencana, di atas lahan seluas 4 hektare.

Namun impian tersebut batal karena pemilik kebun karet yang menjadi lokasi proyek menolak menjual lahannya.

Saat ini, area itu masih berfungsi sebagai kebun karet produktif milik warga.

“Tidak jadi pembangunan helipad, terkendala izin lokasi pembangunan,” ujar Kepala Dusun Jati Makmur, Rahmat Widodo, Rabu 27 Agustus 2025.

Selain itu, muncul kabar bahwa bisnis Dwi Hartono telah bangkrut sejak tiga tahun lalu. Informasi tersebut dibagikan akun TikTok @obatnyamuk yang mengaku sebagai mantan karyawannya. “3 tahun terakhir emang udah bangkrut,” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *