Tapir Lampung sebagai satwa kunci (keystone species) membutuhkan habitat hutan yang utuh, sehingga Kemenhut akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Tapirus indicus dan ekosistemnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian satwa liar,” ujar Dwi dalam keterangannya, Sabtu 4 Juli 2026.
Ia mengimbau agar siapa pun yang menemukan Tapir Lampung keluar dari habitatnya segera melapor ke BKSDA setempat, sehingga kematian tapir di Lampung serupa dapat dicegah di masa depan.
Sebagai informasi, Kemenhut mencatat bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu benteng terakhir Tapirus indicus di Sumatera, bersama dengan habitat di Taman Nasional Way Kambas dan Bukit Barisan Selatan.
Perlindungan Tapir Lampung menjadi prioritas nasional mengingat populasi spesies ini terus menurun akibat fragmentasi hutan, sehingga kematian tapir di Lampung menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.***


