News

Dugaan Korupsi Rp1 Kuadriliun, Komisi VI DPR Akan Panggil Pertamina 12 Maret 2025

×

Dugaan Korupsi Rp1 Kuadriliun, Komisi VI DPR Akan Panggil Pertamina 12 Maret 2025

Sebarkan artikel ini
FotoJet
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. [Foto: dpr.go.id]

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) untuk membahas kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga.

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di DPR RI.
Pasalnya, kasus korupsi yang diduga terjadi sepanjang 2018-2023 tersebut diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga hampir Rp1 kuadriliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam rilisnya mengungkapkan bahwa kasus ini mengejutkan banyak pihak.

“Kasus Pertamina ini tentu mengagetkan kita semua. Teman-teman di Komisi XII sudah lebih dulu memanggil Pertamina, jadi kami akan melakukan pemanggilan pada 12 Maret untuk menanyakan perkembangan kasus ini,” ujar Andre, seperti ditulis Parlementaria pada Senin 3 Maret 2025.

Andre menjelaskan bahwa Komisi VI DPR RI belum memanggil langsung PT Pertamina Patra Niaga, karena terlebih dahulu menunggu pertemuan antara Komisi XII dengan BUMN tersebut pada pekan ini.
Komisi XII sendiri merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki lingkup kerja di bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Lebih lanjut, Andre menegaskan bahwa setelah pemanggilan oleh Komisi XII, Komisi VI akan memperdalam pembahasan terkait pengawasan sektor perdagangan, persaingan usaha, serta pengelolaan BUMN, terutama dalam konteks kasus korupsi ini.

“Kami memanggil belakangan karena saat ini Pertamina masih bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami memberikan ruang bagi mereka untuk menjawab dugaan kasus ini. Namun, Komisi VI sebagai mitra tentu tetap akan melakukan pemanggilan, yang rencananya akan dilakukan pada 12 Maret,” terang politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Andre menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI tidak hanya akan menyoroti skema blending bahan bakar minyak (BBM) dalam kasus ini, tetapi juga akan membahas kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran.

“Selain kasus ini, kami juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam menghadapi momentum Lebaran,” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *