News

Dugaan Korupsi di Pertamina Patra Niaga, DPR Desak Reformasi Pengawasan

×

Dugaan Korupsi di Pertamina Patra Niaga, DPR Desak Reformasi Pengawasan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 6
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan kasus korupsi yang menjerat Pertamina Patra Niaga serta anak perusahaan Pertamina lainnya.

Menurutnya, skandal ini mengungkap kelemahan manajemen perusahaan yang memungkinkan penyusupan oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab akibat celah regulasi dan lemahnya pengawasan.

“Saya melihat peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri memiliki spirit yang positif. Namun demikian, aturan ini menjadi kurang bertaji sepanjang tidak dibarengi dengan praktik pengawasan yang kuat oleh Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan sektor energi berjalan sesuai dengan koridor yang telah diatur” ungkap Meitri, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 2 Maret 2025.

Pengawasan yang longgar dinilai memberikan ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk menyalahgunakan sistem bisnis Pertamina, yang pada akhirnya merugikan negara.

Lebih lanjut, Meitri menekankan bahwa lemahnya pengawasan turut mendorong moral hazard di kalangan petinggi perusahaan.

Ketidakefektifan mekanisme kontrol internal maupun eksternal membuat oknum yang berniat buruk lebih leluasa melakukan manipulasi data, pengaturan tender, serta menerima pengaruh dari pihak luar.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya reformasi sistem pengawasan agar lebih kuat, transparansi dalam pengambilan keputusan, serta penerapan sanksi tegas guna memberikan efek jera.

Sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS, Meitri juga mengingatkan agar Pertamina lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta.

Ia menekankan pentingnya evaluasi kontrak kerja sama untuk memastikan seluruh mitra bisnis berkomitmen terhadap tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, terbongkarnya kasus ini harus menjadi momentum bagi Pertamina dan anak perusahaannya untuk melakukan reformasi tata kelola bisnis guna mengembalikan arah pengelolaan kekayaan alam negara sesuai dengan konstitusi.

Ia menegaskan bahwa reformasi ini tidak hanya sebatas perbaikan internal, tetapi juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya energi yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, baik dalam bentuk harga energi yang lebih terjangkau maupun peningkatan kualitas layanan.

Meitri juga mengapresiasi pemerintahan Prabowo yang berhasil mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara hingga hampir Rp200 triliun.

Ia menilai pengungkapan kasus yang berlangsung dalam rentang 2018-2023 ini menunjukkan keseriusan pemerintahan saat ini dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan tegas terhadap pelanggaran hukum.

Oleh karena itu, ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *