KITAINDONESIASATU.COM – Jajaran Polresta Mamuju Polda Sulawesi Barat dan Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap empat anggota jaringan pengedar uang palsu.
Para tersangka diduga terlibat dalam jaringan pencetak uang palsu yang beroperasi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Iskandar, pada Selasa (17/12/2024), mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Empat orang ini diduga terhubung dengan jaringan pencetak uang palsu di Kampus UIN yang mendistribusikan uang palsu ke berbagai daerah, termasuk Mamuju,” ungkapnya.
Keempat tersangka yang ditangkap di Mamuju adalah TA (52), seorang ASN Pemprov Sulbar, serta IH (42), WY (32), dan MMB (40), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta. Bersama para pelaku, polisi juga menyita uang palsu senilai Rp 11 juta yang belum sempat diedarkan.
Menurut Iskandar, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.
Para tersangka telah diserahkan ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna membongkar jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang libur panjang.
“Jika menemukan indikasi uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang staf honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35), yang sebelumnya diduga terlibat dalam praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kemudian ditugaskan untuk mengejar pelaku lain yang beroperasi di wilayah Mamuju.
Sementara itu, pihak Kampus UIN Alauddin Makassar melalui Rektor Prof. Hamdan Juhannis menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan institusi kampus, melainkan dilakukan oleh oknum pegawai tertentu.
“Kami tegaskan bahwa pelaku adalah murni oknum,” ujar Hamdan dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu (14/12/2024).
Hamdan juga menyatakan bahwa informasi yang beredar di media masih berupa spekulasi, karena pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada kampus.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.- ***


