News

Dua Titik Layanan SIM Keliling Depok

×

Dua Titik Layanan SIM Keliling Depok

Sebarkan artikel ini
layanan sim keliling2
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Satlantas Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat Depok. Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Syarat perpanjangn SIM
1. Surat keterangan sehat

2. Surat keterangan psikologi

3. Fotocopy e-KTP

4. Fotocopy kartu peserta BPJS

5. Membawa SIM lama

Sedangkan biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.00.

Baca Juga  Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor Hari Minggu

Agar tidak ketinggalan, simak jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Depok pada Rabu, 20 Agustus 2025 sebagai berikut:

  1. Hyfresh Bojongsari Jl Raya Bojongsari (07.00-12.00)
  2. Ruko Dian Plaza, Jl Meruyung   (08.00-12.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *