Hingga akhirnya pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 18.10 WIB keberadaan kedua pelaku diketahui sedang bekerja di pecel lele di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit.
“Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Selain itu didapati pula barang bukti berupa handphone merk Y17s warna hitam di tangan pelaku. Keduanya saat ini dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (dimas/aps)
