Ia menambahkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Polres Tapin berkomitmen untuk tidak berhenti memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Polres Tapin juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami memerangi peredaran narkoba,” tutup Saepudin.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (af/aps)



