News

Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten di Tapin Ditangkap

×

Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten di Tapin Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Barang bukti narkoba yang diamankan Polres Tapin. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dua tersangka pengedar narkoba lintas kabupaten berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin dalam operasi yang digelar pada Selasa (7/1/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Desa Perandakan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan. Tim Sat Resnarkoba menangkap seorang perempuan berinisial YI (27), warga Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dari tangan tersangka YI, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,24 gram, satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru, potongan sedotan berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan, hingga petugas berhasil menangkap tersangka kedua, seorang pria berinisial RK (35), warga Desa Sarang Halang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

RK ditangkap di samping Kantor Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,8 gram, timbangan digital, serok yang terbuat dari sedotan, plastik klip besar, satu unit ponsel merek ZTE berwarna hitam, sebuah kotak plastik besar, dan satu unit sepeda motor Yamaha Alfa berwarna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Saepudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapin,” ujar AKP Saepudin pada Rabu (8/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *