Hasil pemeriksaan mengungkap kedua tersangka berinisial S dan M mengakui perbuatannya. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga menerima hasil penjualan kendaraan curian.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan.(*)
