News

Dua Pelaku Pencuri Becak Penjual Bandrek Ditangkap Polsek Medan Area

×

Dua Pelaku Pencuri Becak Penjual Bandrek Ditangkap Polsek Medan Area

Sebarkan artikel ini
pencuri becak
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pencuri satu uni becak bandrek, Minggu malam 26 Januari 2025. (Ist)

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dipreteli (dibongkar).

“Sepeda motor milik korban juga sudah kami amankan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7.

Gidion mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.

“Jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak kami akan melayani dengan tulus dan maksimal,” pungkasnya. (lik/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *