News

Dua Pelaku Pencuri Becak Penjual Bandrek Ditangkap Polsek Medan Area

×

Dua Pelaku Pencuri Becak Penjual Bandrek Ditangkap Polsek Medan Area

Sebarkan artikel ini
pencuri becak
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap pencuri satu uni becak bandrek, Minggu malam 26 Januari 2025. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dua pelaku pencurian satu unit becak bandrek, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area, Minggu malam, 26 Januari 2025.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Senin 13 Januari 2025, lalu, yang dilakukan masing-masing berinisial KS (18) warga jalan Trikora Kecamatan Percut Sei Tuan dan IL (48) warga jalan Pipit XI kecamatan Percut Sei Tua.

“Anggota berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang yang diduga membawa kabur becak bandrek milik korban berinisia H (17),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Ikut Jalan Santai Bareng Kemenag, Pulang-Pulang Bisa Dapat Umrah dan Sepeda!

Gidion menjelaskan, kejadian berawal pada hari Senin 13 Januari 2025,sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang sedang menjajakan bandrek diberhentikan oleh kedua tersangka.

“Saat melayani pembeli tiba-tiba sepeda motor yang dibawa korban langsung dibawa kabur oleh 2 tersangka tersebut,” ungkapnya.

Setelah kejadian (kehilangan) itu, Gidion bersama anggota Polsek Medan Area menemui korban (H) di rumahnya sekaligus mengumpulkan keterangan darinya.

“Bersama penyidik kami mengunjungi korban dan meminta keterangan darinya,” kata dia.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyiannya.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Bekasi 9 Februari 2025, Hujan Pagi dan Siang

“Kedua tersangka, KS dan IL mengakui perbuatannya telah membawa kabur satu unit becak bandrek milik korban,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *