KITAINDONESIASATU.COM – Upaya menjaga keamanan di Kota Banjar, Jawa Barat, kembali membuahkan hasil. Berkat kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Banjar.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, di area parkir Pasar Kota Banjar, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.
Korban, Ina Latifah Nuris (44), mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat sedang beraktivitas di dalam pasar.
Beruntung, berkat kewaspadaan warga dan respons cepat petugas, dua pelaku yang diketahui berinisial RD (28) dan UJ (32) berhasil ditangkap di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Heru Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di pasar untuk mengelabui masyarakat.
RD berperan sebagai pelaku utama pencurian, sementara UJ mengawasi situasi sekaligus membantu mendorong kendaraan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor hasil curian, motor lain yang digunakan pelaku, kunci kontak, jaket, serta dokumen jaminan BPKB yang kini sedang ditelusuri keabsahannya.
Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas.


