KITAINDONESIASATU.COM – Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus dua orang pengerah tenaga kerja ilegal. Dua pria inisial MZ dan PJ hendak mengirim belasan orang calon pekerja migran Indonesia non-prosedural ke Kamboja.
“Sebanyak 14 calon pekerja migran Indonesia non-prosedural dan dua orang yang memberangkatkan kami amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, Senin (16/9/2024).
Belasan pekerja ilegal yang didominasi kalangan laki-laki tersebut digagalkan keberangkatannya dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Pada Rabu, 11 September 2024, polisi mengamankan delapan pekerja migran non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta.
Kemudian pada Jumat, 13 September 2024 juga mengamankan satu pekerja migran non-prosedural. Tersangka MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta.
“Sedangkan pada Sabtu (14 September 2024) kami berhasil menggagalkan lima calon pekerja migran non-prosedural di Terminal 2 dan 3 Bandara Soetta,” kata Reza.
Menurut Reza, dari hasil pemeriksaan, para calon pekerja migran non-prosedural itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.
“Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” ujar Reza.



