News

Dua Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang

×

Dua Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Pelayanan SIM Keliling. (Ist)
Pelayanan SIM Keliling. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP.
  2. Fotocopy Kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Rabu, 9 Juli 2025:

  1. Pasar Laris Taman Cibodas (08.00-12.00)
  2. Giant Kreo, Larangan (08.00-12.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *