News

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini

×

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini

Sebarkan artikel ini
simkelilingciputra
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. 1. Fotokopi e-KTP.
  2. 2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. 3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. 4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Selasa, 15 April 2025 mulai pukul 08.00-14.00:

  1. Pospol  Kutabumi
  2. Lobby Timur Mall Ciputra, Cikupa   
Baca Juga  Eddy Soeparno, UUD 1945 Jadi Fondasi Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *