News

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Cilegon Hari Selasa

×

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Cilegon Hari Selasa

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling cilegon
Foto Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota Cilegon semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Selasa, 18 Februari 2025

Kota Cilegon: Simpang 3 Labuan (08.00-15.00) dan Alun-alun Kramatwatu (08.00-15.00)

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Purwakarta Berikut Biayanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *