Pada plang SIMB yang dipasang di depan bangunan tersebut, tertera tanggal penerbitan 17 September 2020 dengan jenis bangunan RTT dan jumlah 8 unit.
Namun, kenyataannya, bangunan tersebut berupa 8 unit ruko yang diduga melanggar ketentuan yang berlaku. (lik/aps)***



