News

DPRD Kota Medan akan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik Bangunan yang Diduga Melanggar Perizinan, Kenapa?

×

DPRD Kota Medan akan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik Bangunan yang Diduga Melanggar Perizinan, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
dprd kota medan
DPRD Kota Medan berencana memanggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. (Ist)

Pada plang SIMB yang dipasang di depan bangunan tersebut, tertera tanggal penerbitan 17 September 2020 dengan jenis bangunan RTT dan jumlah 8 unit.

Namun, kenyataannya, bangunan tersebut berupa 8 unit ruko yang diduga melanggar ketentuan yang berlaku. (lik/aps)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *