KITAINDONSESIASATU.COM- Anggota Komisi lV DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Mulyani, S.Hum, menyoroti masih ditemukannya warga kurang berpenghasilan yang belum tersentuh bantuan sosial akibat persoalan data administrasi.
Ia menegaskan, kasus seperti yang dialami Komariah (60), warga Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, memang masih terjadi di tengah masyarakat dan perlu penanganan bersama secara proaktif.
“Kasus seperti itu memang ada di masyarakat,” ujar Politisi yang akrab disapa Teh Mulyani saat dimintai tanggapan terkait keluhan warga yang tidak menerima bantuan sosial, Kamis 22 Januari 2026, malam.
Teh Mulyani merujuk pada penjelasan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Atep Budiman, bahwa warga yang mengalami kendala data bantuan sosial sebenarnya masih memiliki ruang untuk mengajukan perbaikan. Pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui pengurus wilayah setempat, mulai dari RT, RW hingga kelurahan.
“Berdasarkan pernyataan dari Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Pak Atep, warga tersebut bisa diajukan oleh pengurus wilayahnya (RT, RW, kelurahan),” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran lingkungan sekitar untuk membantu warga yang mengalami kesulitan administrasi. Menurutnya, warga setempat maupun aparat wilayah tidak boleh bersikap pasif ketika mengetahui ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Bisa dibantu warga serempat untuk pengajuannya ke lurah dan Dinsos, dewan bisa bantu komunikasikan,” kata Teh Mulyani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah data diajukan dan masuk ke Dinsos, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan guna memastikan kondisi warga yang bersangkutan.
“Jika data sudah masuk, nanti dari Dinsos melakukan ground checking,” ujarnya.
Teh Mulyani juga mengimbau agar informasi mengenai mekanisme bantuan sosial tidak berhenti di tingkat birokrasi paling bawah. Ia meminta RT dan RW agar lebih aktif mendata serta mengusulkan warganya yang layak menerima bantuan.
“Sebaiknya setiap warga yang mengetahui informasi tentang bantuan untuk warga kurang berpenghasilan, bantu urus ke RT RW. Atau pihak RT RW pun jika memang ada warga yang seperti ini, proaktif daftarkan,” tegasnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terus berulang akibat lemahnya komunikasi dan kepedulian di tingkat lingkungan.
“Saya harap informasi seperti ini jangan mandek atau berhenti, pihak RT RW dan kelurahan harus aktif bantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, Komariah (60), warga Cimanggu, RT 01/07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, mengaku tak pernah menerima bantuan sosial meski hidup sebatang kara dan dalam keterbatasan ekonomi. Ia disebut mengalami kendala data karena KTP-nya terindikasi terhubung dengan aplikasi pinjaman online (pinjol), meski ia mengaku tidak memiliki telepon genggam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep Budiman, menjelaskan bahwa warga dapat mengajukan sanggahan resmi melalui kelurahan setempat dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai.
“Bagi masyarakat yang mengalami kendala seperti itu, bisa diajukan langsung dengan surat sanggahan via kelurahan setempat dengan melampirkan pernyataan bermaterai (format ada di kelurahan),” jelas Atep.
Ia menambahkan, setelah berkas lengkap, kelurahan akan mengunggah pengajuan ke aplikasi Dinsos Kota Bogor untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah itu nantinya di-upload ke aplikasi Dinsos Kota Bogor untuk diajukan reaktivasi ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” tutupnya. (Nicko)

