KITAINDONESIASATU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Ketua DPRD Khoirudin, besaran KUA-PPAS APBD 2025 bersama Pemprov DKI Jakarta disepakati sebesar Rp 91,1 triliun. Pembahasan direncanakan rampung pada November tahun depan, yakni pada 2025.
Anggaran direncanakan naik, katanya, dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun.
Kemudian, untuk pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.
Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Rany Mauliani dan Basri Baco di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Khoirudin mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
“Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia katakan, APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta,” tuturnya.
Khoirudin menjelaskan, melalui MoU ini, Legislatif dan Eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Menurutnya, baik Legislatif maupun Eksekutif bersama-sama telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. InsyaAllah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif, terutama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Jakarta,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Sehingga, pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Mekanismenya tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tandasnya. (*)


