KITAINDONESIASATU.COM – Program sekolah gratis bagi swasta di Jakarta menjadi polemik antara legislatif dan eksekutif. Pasalnya, sekolah gratis akan mengorbankan salah satu program bantuan sosial yang saat ini masih di butuhkan masyarakat, khusunya mereka yang tidak mampu. Adapun program yang akan di korbankan alias hilang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, yaitu bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Merespon hal tesebut, Komisi E DPRD DKI yang membidangi bidang kesejahteraan rakyat menyatakan akan tetap memperjuangkan KJP Plus agar tidak di hapus dari APBD 2025 walaupun program sekolah swasta gratis di terapkan.
“Anggaran bisa di konsultasikan di Banggar nanti,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Thamrin menyatakan, siap memperjuangkan program sekolah swasta gratis dan KJP Plus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pekan depan.
Yakni, pada waktu pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025.
“Anggaran bisa di konsultasikan di Banggar nanti,” ujar Thamrin dalam rapat konsultasi program kerja tahun 2025, Rabu (23/10).
Thamrin mihat, kedua program itu harus di prioritaskan dan bisa memanfaatkan anggaran dari penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer sebesar Rp6,8 triliun.
“Ada tambahan enam triliun. Paling tidak bisa mendapatkan atensi dari eksekutif supaya bisa menjalankan MoU itu (program sekolah gratis),” ungkap Thamrin.


