NewsBerita Utama

DPRD Desak Dishub DKI: Rekayasa Lalin Wajib untuk Malam Tahun Baru 2026

×

DPRD Desak Dishub DKI: Rekayasa Lalin Wajib untuk Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 24
Dok. Ilustrasi. Kemacetan pada libur Nataru. (Ist/KIS)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengeluarkan peringatan serius kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jelang malam pergantian tahun. Ia mendesak Dishub segera menyiapkan rekayasa lalu lintas berskala besar, terutama di kawasan Sudirman hingga MH Thamrin, demi mencegah lautan kendaraan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Dishub harus siap dengan skema rekayasa lalu lintas di titik-titik krusial agar warga bisa merayakan Tahun Baru dengan nyaman,” ujar Nova, Minggu (7/12).

Nova juga menyoroti masalah klasik yang terus berulang setiap pergantian tahun: minimnya lokasi parkir. Menurutnya, Dishub harus mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan menyediakan kantong-kantong parkir tambahan di area sekitar Sudirman–Thamrin.

“Parkirnya harus dipersiapkan. Tambah kantong-kantong parkir. Rekayasa lalu lintas itu yang paling penting,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Tak hanya itu, Dishub diminta mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Tujuannya, agar warga bisa memarkir kendaraan tanpa harus berputar-putar dan menciptakan kemacetan baru.

Baca Juga  Jembatan Gantung Wisata Sungai Malus Lubuklinggau Putus, Puluhan Orang Terluka

Nova juga mengingatkan, kawasan perkantoran di sekitar Sudirman dan Bundaran HI harus dijadikan bagian dari pengaturan dan diawasi ketat oleh petugas Dishub. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *