KITAINDONESIASATU.COM- Publik dikejutkan dengan kasus brutal penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Merespons insiden mengerikan itu, Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat khusus yang diprediksi bakal memanaskan isu penegakan hukum di tanah air.
Rapat penting tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (16/3) ini pukul 11.00 WIB di ruang rapat Komisi III di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Jakarta. Pertemuan ini disebut-sebut akan menghasilkan keputusan resmi terkait langkah negara dalam mengusut kasus penyerangan terhadap aktivis tersebut.
Sebagai komisi yang membidangi penegakan hukum, Komisi III bermitra dengan sejumlah lembaga strategis seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Karena itu, rapat ini dinilai krusial untuk memastikan pengusutan kasus berjalan cepat dan transparan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut. Ia menegaskan DPR akan mengawal penuh proses hukum agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara profesional.
Habiburokhman juga mengaku telah menghubungi pimpinan Polda Metro Jaya agar aparat bergerak cepat memburu pelaku di balik serangan keji tersebut. Bahkan, ia meminta negara menanggung sepenuhnya biaya pengobatan korban agar Andrie bisa mendapatkan perawatan terbaik dan segera pulih.
Serangan itu sendiri terjadi saat Andrie Yunus baru saja selesai melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia yang membahas isu sensitif terkait militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal, insiden mencekam itu terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta. Saat itu Andrie tengah mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan air keras.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatannya. Kasus ini pun memicu gelombang kecaman luas dari berbagai pihak yang menilai serangan terhadap aktivis sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil di Indonesia. (*)



