KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengungkapkan kekhawatirannya terkait peredaran uang palsu dan menekankan perlunya edukasi untuk masyarakat serta aparat penegak hukum.
Menurutnya, Bank Indonesia (BI) telah rutin melakukan pengecekan terhadap uang yang beredar, dan persentase uang palsu yang ditemukan tetap tergolong kecil.
“Bank Indonesia secara berkala memeriksa peredaran uang di masyarakat. Dari triliunan uang yang dicetak oleh Peruri dan didistribusikan oleh BI, jumlah uang palsu yang beredar sangat sedikit,” kata Andi Yuliani Paris, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat(31/1/2025).
Andi Yuliani menegaskan bahwa pengawasan peredaran uang palsu tidak hanya menjadi tanggung jawab BI, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat mengenali perbedaan antara uang asli dan palsu.
“Saya mengajak masyarakat untuk lebih memahami cara membedakan uang asli dan palsu. BI juga perlu lebih gencar dalam memberikan edukasi mengenai cara meraba, menerawang, dan memeriksa detil perbedaan antara uang yang sah dan palsu,” tambahnya.
Dia juga menyoroti temuan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Uang palsu tersebut memiliki kualitas yang mirip dengan uang asli, namun masih bisa dibedakan melalui bahan kertas dan fitur keamanan yang ada pada uang resmi.
“Kertas uang yang asli hanya bisa dicetak oleh BI, bukan kertas biasa. Selain itu, ada logo khusus BI yang timbul dan angka kecil pada uang, seperti pada uang Rp100 ribu. Ini perlu disosialisasikan agar masyarakat lebih waspada,” jelasnya.
Andi Yuliani Paris juga mengingatkan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengawasi peredaran uang palsu.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu mendapat edukasi dari BI agar lebih memahami perbedaan uang asli dan palsu, terutama dalam menangani kasus pemalsuan uang.
Sebagai langkah preventif, Andi Yuliani berharap BI dapat lebih masif meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
Dengan begitu, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam bertransaksi, dan peredaran uang palsu dapat lebih terkendali.- ***



