KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk menegakkan hukum terhadap praktik penambangan ilegal serta perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Aktivitas ini dilakukan melalui subkontrak dengan CV Mahamu Hebat Sejahtera dan PT Putera Rimpulaeng Persada, meskipun bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Penambangan yang dilakukan PT TMS telah menyebabkan kerusakan ekosistem hutan dan laut secara signifikan, serta mengancam mata pencaharian masyarakat setempat.
Selain itu, aktivitas ilegal ini juga menimbulkan konflik dengan masyarakat adat dan mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati yang berharga. Meskipun Mahkamah Agung telah membatalkan izin operasi PT TMS, perusahaan tersebut tetap menjalankan aktivitas pertambangannya secara ilegal.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumberlaka, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penegakan hukum terkait kasus ini. Ia menyampaikan bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan emas, dengan banyak wilayah yang memiliki kandungan emas berkualitas tinggi. Namun, potensi tersebut juga mendorong maraknya kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI).
“Saya melihat bahwa potensi untuk aktivitas PETI di Sulawesi Utara sangat besar. Ada begitu banyak aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi,” ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sulut, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 13 Maret 2025.
Sebagai putra daerah Sulawesi Utara, Martin mengaku memahami kondisi di lapangan dan menekankan pentingnya penertiban tambang ilegal demi mencegah kebocoran keuangan negara serta melindungi hak-hak penambang lokal.
Ia juga menyoroti keterlibatan pemodal besar atau “cukong” dari luar daerah dalam aktivitas tambang ilegal, yang menyebabkan masyarakat setempat tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan alam tersebut.
Oleh karena itu, ia mendesak Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap penambangan ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menutup celah kebocoran keuangan negara.
“Kalau memang ada aktivitas tambang ilegal di sana, kami mendorong Kapolda untuk segera mengambil tindakan tegas di Sulawesi Utara,” pungkasnya.- ***


