KITAINDONESIASATU.COM – Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui permohonan naturalisasi kewarganegaraan Indonesia bagi tiga atlet sepak bola, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanyakan kepada para anggota komisi apakah mereka dapat menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi tiga atlet sepak bola, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Pernyataan tersebut disambut dengan persetujuan dari anggota Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Rekomendasi naturalisasi ini diberikan karena Tim Nasional Indonesia, baik putra maupun putri, membutuhkan pemain yang berposisi sebagai Bek Tengah dan Bek Kiri.
Kevin Diks diharapkan dapat berkontribusi dalam jangka pendek, kurang dari lima tahun, untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 di tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, serta mendukung target peringkat 100 besar dunia (10 besar Asia) dalam FIFA Matchday.
Sementara itu, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij akan memperkuat Tim Nasional Putri dalam jangka pendek untuk AFF Women’s Cup 2024 pada November dan Desember, kualifikasi AFC U20 Asian Cup 2026 Round 1 dan 2 pada tahun 2025, serta FIFA Women Match Day 2025.
Naturalisasi ini diharapkan meningkatkan prestasi tim putri di turnamen Asia, menempatkan Indonesia di peringkat lima besar Asia, dan memastikan kelolosan ke AFC Women Asian Cup 2026.- ***


