KITAINDONESIASATU.COM – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan 147 aset perusahaan senilai Rp3,32 triliun diduga telah dikuasai pihak lain. Terkait hal itu, Komisi VI DPR RI memastikan akan segera memanggil jajaran Direksi ID FOOD.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap mitra kerjanya.
“Kami akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari jajaran ID FOOD. Ini menjadi agenda prioritas Komisi VI karena pengawasan adalah tugas utama DPR. Negara tidak boleh dirugikan, apalagi ini juga berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anggia, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 21 Januari 2025.
Selain itu, Anggia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan BPK mengenai aset senilai Rp3,32 triliun yang diduga dikuasai pihak lain.
“Masalah ini harus diselesaikan hingga tuntas,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Sejalan dengan pernyataan itu, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.
Ia mendukung adanya pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap permasalahan hilangnya 147 aset tersebut.
“Saya sebagai pimpinan BAKN akan memanggil jajaran direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan terkait temuan ini,” ujar politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Pemanggilan ini diharapkan dapat mengungkap permasalahan secara menyeluruh dan memastikan tidak ada kerugian lebih lanjut terhadap negara.- ***



