KITAINDONESIASATU.COM – Pada Selasa, 22 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang mencakup 13 komisi.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa pelantikan para pimpinan komisi dilakukan secara maraton.
Puan menyampaikan bahwa komisi-komisi baru akan mulai bekerja secara efektif pada pekan depan.
Puan menjelaskan bahwa rapat kemungkinan akan dilaksanakan minggu depan. Hal ini disebabkan adanya mekanisme yang harus dilalui di internal setiap komisi.
“Setelah penetapan di komisi dan pengumuman di kabinet, harus ada mekanisme internal di DPR RI,” tambahnya.
Pada Selasa siang, dewan menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan dan anggota AKD.
Selain itu, dewan juga telah mengumumkan mitra kerja untuk seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah, penetapan nama-nama pimpinan dan anggota fraksi-fraksi di 13 komisi serta seluruh AKD dan badan telah selesai,” ungkap Puan.
Puan juga menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna DPR pada 15 Oktober 2024, telah disepakati jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi di masing-masing komisi, dengan rata-rata 44-45 anggota per komisi.
Berdasarkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 21 Oktober 2024, disepakati bahwa jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi di setiap komisi akan menggunakan metode batas tertinggi 49 anggota dan batas terendah 41 anggota.- ***

