KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengurangi polusi udara di ibu kota. Salah satu upayanya adalah dengan mengoperasikan 31 stasiun pemantau kualitas udara yang tersebar di berbagai lokasi.
Stasiun-stasiun pemantau ini dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, serta berkolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan World Resources Institute (WRI).
Asep Kuswanto, Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memantau kualitas udara di Jakarta secara langsung melalui platform udara.jakarta.go.id.
“Informasi terkait kualitas udara dapat diakses melalui platform tersebut, yang menampilkan data dari 31 stasiun pemantau yang dimiliki DLH DKI Jakarta, BMKG, WRI Indonesia, dan Vital Strategies,” ungkap Asep dalam keterangan resmi yang diterbitkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (19/11).
Asep menambahkan, untuk menanggulangi polusi udara, DLH Provinsi DKI Jakarta terus memperketat pengawasan terhadap sumber emisi, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri yang berpotensi mencemari udara dan membawa polusi tersebut ke Jakarta.
Berdasarkan data dari stasiun pemantau, Asep menyebutkan bahwa kualitas udara Jakarta pada Selasa (19/11) berada dalam kategori baik hingga sedang. Hal ini sejalan dengan laporan dari situs pemantau kualitas udara IQAir, yang juga menunjukkan status udara ‘sedang’.
Di sisi lain, untuk mengurangi polusi udara, DLH Provinsi DKI Jakarta juga memperketat uji emisi untuk kendaraan bermotor di Jakarta.
Selain itu, mereka juga mengampanyekan perubahan perilaku masyarakat agar lebih memilih transportasi publik, bersepeda, atau berjalan kaki untuk perjalanan jarak dekat. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam meningkatkan kualitas udara.

