“Dengan prosedur seragam dan kolaborasi yang efektif, hasilnya diharapkan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada, Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Jabar III, menyebut Pekan Sita Serentak sebagai inovasi DJP Jawa Barat dalam memperkuat sinergi penagihan antar-kanwil dan membangun budaya patuh pajak.
“Ini langkah nyata menuju sistem perpajakan yang adil dan berintegritas,” ucapnya.
DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk lebih memahami hak dan kewajibannya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Penyuluh Pajak di kantor pelayanan terdaftar atau melalui laman resmi DJP.***



