News

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Lewat Pekan Sita Serentak 2025

×

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Lewat Pekan Sita Serentak 2025

Sebarkan artikel ini
Pekan Sita Serentak 2025
Pekan Sita Serentak 2025 (Ist)

-KPP Pratama Cimahi (Jabar I)

-KPP Pratama Cikarang Selatan (Jabar II)

-KPP Pratama Depok Sawangan dan KPP Pratama Ciawi (Jabar III)

Direktur Penegakan Hukum DJP Pusat, Eka Sila Kusna Jaya, menyebut kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam menjalankan penegakan hukum pajak yang konsisten.

“Penagihan aktif dengan penyitaan aset ini diharapkan menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Masih tinggi

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Kurniawan Nizar, menekankan bahwa tunggakan pajak masih tinggi di wilayahnya.

Ia berharap Pekan Sita Serentak ini bisa mendorong peningkatan kinerja penagihan serta menumbuhkan kesadaran wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jabar II, Dasto Ledyanto, menyebut kegiatan ini sebagai hasil dari sinergi antar-kanwil yang mengedepankan transparansi dan keseragaman prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *